Sejak 24 September 2020 Kantor Pengadilan Negeri Karawang Ditutup, Ada Apa?
![]() |
| sumber: google |
Guna mencegah penyebaran Covid-19, kantor Pengadilan Negeri Karawang diketahui ditutup selama sepekan terkait adanya hakim dan juga pegawai di kantor Pengadilan Negeri Karawang tersebut ada yang terkena Covid-19.
Dengan adanya kabar tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan bahwa diketahui ada delapan orang di kantor Pengadilan Negeri Karawang yang kini sudah terpapar Covid-19.
Untuk saat ini dirinya mengatakan bahwa timnya tengah melakukan pengawasan secara ketat untuk kasus penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Karawang. Dengan sudah diketahuinya ada hakim dan pegawai yang positif Covid-19, kini Pengadilan Negeri Karawang ditutup selama sepekan sejak 24 September 2020.
Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, hingga kini total jumlah kasus Covid-19 di Karawang mencapai 597 orang. Sebanyak 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sumber: Ayobandung.com

Comments
Post a Comment