Warga Jakarta Masih Boleh Masuk Bandung Tanpa Surat Kesehatan

 

sumber: google

Perihal Bandung kini sudah masuk zona oranye, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak melarang warga yang berada di Zona Merah masuk ke Bandung. Oded sapaan kerapnya hanya akan memperketat protokol kesehatan yang saat ini masih diterapkan untuk tetap menjaga kesehatan dan penularan Virus Corona.

Katakan saja misalnya Jakarta yang saat ini sudah masuk ke dalam wilayah zona merah, Oded tidak akan membatasi warga Jakarta yang ingin berkunjung ke wilayah Bandung.

“Masih diperbolehkan warga dari Jakarta, tidak perlu membawa surat kesehatan dan lainnya,” katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).

Sementara untuk kegiatan pada sektor hiburan malam masih tetap diizinkan untuk beroperasi. Selain itu, sektor pariwisata dan lainnya masih akan beroperasi seperti semula.

“Semuanya sama seperti relaksasi, tetap diperbolehkan beroperasi, hanya saja diperketat unuk penerapan sanksi,” katanya.

“Kita mau menghadirkan dulu pembatasan aktifas kegiatan di jam malam,” tambahnya.

Pihaknya mengungkapkan pengetatan AKB akan mulai diberlakukan pada hari ini. Penerapan sanksi pada Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB akan langsung diperketat. Selama pengetatan AKB, jika ada sektor hiburan yang akan mengajukan relaksasi masih diperbolehkan.

“Kebijakan sanksi mulai berlakukan hari ini, tidak ada perubahan Perwal,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang disarankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dikarenakan kondisi kota Bandung masih berada di zona oranye yakni masih terkendali.



Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Posisi Jack Ma Sebagai Orang Terkaya se-Cina Direbut Oleh Bos Pengusaha Air

Berniat Mendahului Truk di Depannya, Naas Pengendara Sepeda Motor Malah Terlindas Hingga Tewas

Masuk Hari Kedua, Buruh Masih Siap Lanjutkan Aksi Mogok Kerja Nasional