Bandung Termasuk Wilayah Zona Merah yang Disebutkan Ridwan Kamil untuk Daerah di Jawa Barat

sumber: google

Kini memang Kota Bandung sudah masuk dalam zona merah, hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada hari Senin (5/10/2020) yang lalu. Gubernur Jawa Barat tersebut juga menyertakan sebanyak 4 wilayah lainnya yang menjadi zona merah di Kota Bandung, antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang telah ditetapkan. Karenanya, hal itu akan berdampak pada pembatasan aktivitas warga.

"Kita menghormati saja apa yang disampaikan gubernur, tinggal bagaimana kita menyikapi itu. Tentu harus lebih maksimal karena ada konsekuensi-konsekuensi, mobilitas masyarakat harus jauh lebih maksimal (diawasi)," ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Meski demikian, hingga sore kemarin, pihaknya belum mendapat penjelasan mengenai indikator-indikator yang membuat Kota Bandung masuk zona merah corona. Dia menyebut belum ada konfirmasi yang diberikan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas terkait soal hal tersebut.

"Tapi jujur saja kita belum konfirmasi ukurannya dari mana. Kami harapkan gubernur bisa menjelaskan lebih detil sehingga kami paham," ungkapnya.

Ia juga mengaku telah meminta Dinas Kesehatan Kota Bandung berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memperinci indikator-indikator yang ditetapkan. Ema mengklaim, selama ini Pemkot Bandung hanya menerima label zona kewaspadaan tanpa diberikan pemaparan lebih lanjut.

"Makanya saya mau tabayyun, minta Kandinkes Bandung koordinasi terhadap Kandinkes Jabar. Sampai rapat tadi (sore hari ini) belum ada penjelasan. Kami harap provinsi beri penjelasan," ungkapnya.

"(Selama ini) tidak ada (penjelasan). Bu Rita (Kadinkes Bandung) yang sehari-hari koordinasi saja saya mintakan konfirmasi, pemprov belum bisa memberikan penjelasan," ungkapnya.

Namun, Ema menegaskan, pihaknya menghargai pelabelan tersebut dan akan segera mengambil tindakan mengatur relaksasi kegiatan warga sesuai dengan zonanya. Dalam artian, pembatasan kegiatan akan segera dibahas dan ditetapkan oleh Wali Kota Bandung. Termasuk soal Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) alias "micro lockdown".

"Saya prinsipnya di level pemerintahan yang lebih bawah menghargai dan menghormati keputusan level pemerintahan yang lebih tinggi. Saya yakin ada ukuran-ukurannya," ungkapnya.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Posisi Jack Ma Sebagai Orang Terkaya se-Cina Direbut Oleh Bos Pengusaha Air

Berniat Mendahului Truk di Depannya, Naas Pengendara Sepeda Motor Malah Terlindas Hingga Tewas

Masuk Hari Kedua, Buruh Masih Siap Lanjutkan Aksi Mogok Kerja Nasional